PKS-Kab.Bekasi OnLine : Situasi politik di Kabupaten Bekasi semakin memanas, akibat kecerobohan jadwal dan penyusunan 83 pejabat yang dimutasi, membuat DPRD Kabupaten Bekasi terusik. Isyarat akan menggunakan hak angket pun bergulir di setiap fraksi. Dewan menilai tindakan Sekda Kabupaten Bekasi, Herry Koesaery telah gagal menjalankan tugasnya.
Ada beberapa faktor kecerobohan soal mutasi kemarin antara lain, penempatan eselon 2 di Dinas Kesehatan yang diduga berbau KKN, karena sederajat pejabat di Dinas tersebut lebih layak untuk diangkat. Bukannya memaksakan Dr. Sri Utami, M.Kes. yang kental efek psikologi. Selain itu, posisi jabatan yang diduga bermasalah juga terjadi di Dinas Kependudukan Catatan Sipil dimana posisi Kepala Bidang diduduki 2 orang. Pasalnya dalam susunan mutasi pejabat lama tidak diketahui dipindahkan kemana.
Disamping itu juga terjadi di beberapa dinas / Intansi yang seharusnya tidak layak diangkat menduduki eselon 2 dan 3 kerena tidak memiliki pendidikan Adum , Spama dan Spamen malah dipromosikan hal ini sangat bertentangan dengan yang dikatakannya waktu pengarahan bahwa pengangkatan dan penempatan Pejabat akan normatif, mana buktinya dan apa pengertian dari normatif tersebut. Salah satu sumber yang berkompeten di lingkungan Pemkab Bekasi mengatakan, pasca mutasi yang berujung kisruh para pendemo serta banyaknya protes dari kalangan PNS, sekda memberikan intruksi kepada jajaran pejabat yang dimutasi agar tidak memberikan komentar kepada siapapun.
Hak angket yang menghendaki pergantian posisi Sekda terus beredar di fraksi PKS, untuk mendapatkan dukungan. Sementara itu Ketua Fraksi Golkar, Gatot S.Tovan mengatakan, fraksinya pun telah mengedarkan usulan hak angket. Menurutnya sudah menyebarkan ke anggota. Isinya pun jelas, agar bagaimana menyegarkan Organisasi Pemerintah Daerah dengan mengusulkan mengganti Jabatan Sekretaris Daerah. Dan selama ini diantara eksekutif sering saling sikut karena banyak masalah. Yang terakhir adalah soal kecerobohan mutasi pejabat, kesalahannya sudah terlalu banyak, menurut Gatot.
Sumber : kab-bekasi.go.id |