Sumber : www.pk-sejahtera.org
PKS-Kab.Bekasi OnLine : �PKS tidak akan rela jika para buruh hanya sekedar dijadikan mesin produksi, pada sisi lain mengabaikan sisi-sisi kemanusian mereka. Kami akan berjuang untuk mencegah eksploitasi terhadap buruh,� tegas Presiden PKS Tifatul Sembiring. Untuk itu, lanjut Tifatul, PKS dengan tegas menolak rencana Pemerintah merevisi Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Berdasarkan laporan Board Executive International Monetary Fund (IMF) yang dirilis tanggal 22 Februari 2006 menyebutkan bahwa pemerintah Indonesia telah membuat beberapa langkah maju dalam pemberantasan korupsi, namun masih lamban dalam meningkatkan pasar atau perluasan tenaga kerja yang fleksibel (labour market flexibility), untuk itu ungkap Tifatul �PKS setuju dengan upaya perluasan lapangan kerja dengan merangsang masuknya investor luar, akan tetapi upaya tersebut dapat dilakukan tanpa harus mengorbankan kepentingan buruh negeri sendiri. Kami meminta Pemerintah tidak tergesa-gesa memutuskan untuk merevisi UU No.13 Tahun 2003�.
PKS sepakat, guna memajukan perekonomian nasional dibutuhkan investasi langsung (direct investment), untuk itu diperlukan iklim investasi yang kondusif agar investor asing mau datang dan menanamkan modalnya di Indonesia. Salah satu caranya adalah dengan memangkas sejumlah faktor yang menyebabkan high cost economy (ekonomi biaya tinggi), yang menyebabkan investor enggan datang. Sebenarnya ada 14 variabel investasi, dan faktor buruh hanya salah satu variabel saja.
Dari sejumlah faktor penyebab high cost economy di atas, menurut survey Forum Ekonomi Dunia tahun 2005 bahwa biaya buruh hanya 9-12% dari harga pokok produksi, komponen bahan bakar 30-50%, listrik 30-50%, dan biaya-biaya siluman lainnya seperti pungli sekitar 19-24%. Hasil survey tersebut menyebutkan faktor pertama dan utama yang paling menghambat investasi adalah sistem birokrasi yang tidak efesien, sedangkan buruh hanya menempati urutan ketujuh dari penyebab high cost tersebut. Jadi jelas biaya buruh bukan komponen yang terbesar, oleh sebab itu pembenahan faktor birokrasi harus diutamakan dan bukan menekankan pada faktor buruh,� tutur Presiden PKS ini
Untuk itu menurut pandangan PKS, meskipun UU no. 13 tahun 2003 ini belum menjadikan buruh hidup sejahtera, namun dalam UU ini, hak-hak buruh masih lumayan terlindungi.
Berkenaan dengan akan digelarnya aksi buruh secara masif, untuk memperingati Hari Buruh Internasional yang jatuh pada 1 Mei ini, Tifatul berharap aksi tersebut dilakukan dengan cara-cara yang santun, tidak anarkis, dan menghormati hak-hak masyarakat lainnya. �Ungkapkan protes dan keprihatinan dengan cara yang santun, insya Allah masyarakat akan memberi dukungan,� pinta Tifatul.
Tifatul juga berpesan, agar para buruh yang melakukan aksi tidak terpancing dengan provokasi yang dilakukan pihak-pihak yang mencoba memancing di air keruh. Untuk itu aksi harus dilakukan dengan koordinasi yang baik dan solid. |