8 PKS | DPD Kabupaten Bekasi
Rubrik : Kab. Bekasi & Jawa Barat
PILKADA Kabupaten Bekasi Tidak Akan dipercepat
Senin, 08 Mei 06 - by : Redaksi
PKS-Kab.Bekasi OnLine : Mentri Dalam Negeri, M. Ma�ruf memastikan tidak akan ada percepatan pemilihan Kepala Daerah (pilkada) di Kabupaten Bekasi. Selain didasarkan berbagai pertimbangan, hal itu pun masih menunggu proses hukum kasasi yang diajukan mantan pasangan Bupati, saleh Manaf-Solihin Sari. Meskipun telah ada Penjabat Bupati Bekasi, Tenny Wishramwan yang juga Kepala Badan koordinasi Wilayah (Bakorwil) namun Menteri Dalam Negeri belum memberikan tugas khusus kepadanya.

Yang terpenting, dengan adanya Penjabat Bupati pemerintahan dan APBD dapat berjalan dengan baik. Dengan demikian tidak ada kevakuman, sebagaimana yang sempat terjadi beberapa bulan terakhir.

Seperti diberitakan sebelumnya, Saleh Manaf dan Solihin Sari diberhentikan karena putusan pengadilan pada kasus sengketa pilkada di Bekasi. Pasca pemberhentian itu pun, pasangan tersebut mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung terhadap kasus tersebut.

Kondisi tersebut sempat menyebabkan kekosongan pemerintahan di Kabupaten Bekasi. Mengingat, pelaksana tugas (Plt) Bupati Bekasi yang diisi oleh Sekda Kab. Bekasi,, Herry Koesaeri. Namum pada pelaksanaannya, Plt. Bupati tidak mempunyai kewenangan dalam hal kebijakan dan anggaran. Menyikapi hal itu, DPRD Kab. Bekasi menuntut Gubernur Jabar dan Mendagri segera menetapkan Pj. Bupati Bekasi. Mengingat, pembahasan dan pengesahan APBD Kab. Bekasi TA 2006 mandek. Dari tiga calon yang diusulkan Gubernur, akhirnya Tenny Wishramwan ditetapkan sebagai Pj. Bupati Bekasi.

Sumber : www.kab-bekasi.go.id
8 PKS | DPD Kabupaten Bekasi : https://www.pks-kab-bekasi.org
Versi Online : https://www.pks-kab-bekasi.org/?pilih=lihat&id;=46