PK Sejahtera Kabupaten Bekasi
 
 

 
Beranda
Peta Situs
Tentang PK Sejahtera
Sejarah PK Sejahtera
Piagam Deklarasi
Visi dan Misi
Kebijakan Dasar
Keanggotaan
Rubrik

Interaktif
Download
Web Links
Buku Tamu
Kirim Artikel
Kontak Kami
Quran Online

Rubrik Utama
Info Keadilan
Kab. Bekasi & Jawa Barat
Parlementaria
Info DPD dan DPC/DPRa
Media Bicara PKS
Dunia Islam
MUSDA - 1

Rubrik Tarbiyah
Kaderisasi
Kisah & Hikmah
Imunitas Da'wah
Wanita & Keluarga
Tsaqafah
Samudera Hikmah
Bina Ruhul Jadid
Ulumul Qur'an

Pesan Singkat
Nama*
Email
Pesan*
  *harus diisi

Tools For Community
Who's Online Now
Statistik Situs

Statistik Situs
         Sejak 1 Mei 2006
Pengunjung : 141197
Hits : 1605496 hits
Bulan Ini : 2444 users
Hari Ini : 99 users
Online : 2 users

   


Upah Buruh di Bekasi Rp.900 Ribu
Rabu, 22 Nopember 06 - oleh : Redaksi

PKS-Kab.Bekasi OnLine : Upah buruh Kota/Kabupaten Bekasi naik dari Rp824 ribu menjadi Rp900 ribu. Kepastian ini diketahui setelah Pemkot Bekasi menerima Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan No: 561/Kep.1020.Bangsos/2006.

Kabid Hubungan Industrial dan Syarat Kerja Disnaker Kota Bekasi Jamus Rasidi mengatakan, SK Gubernur ini mulai berlaku 1 Januari 2007 mendatang. Jamus mengatakan, perusahaan yang tidak mampu melaksanakan ketentuan UMK ini dapat mengajukan penangguhan UMK kepada Gubernur Jawa Barat.

�Batas wak-tu penangguhan UMK ini, selambatlambatnya 10 hari sebelum berlakunya keputusan ini,� katanya. Kenaikan UMK ini merupakan hasil rapat Dewan Pengupahan Kota (DPK) yang terdiri atas pengusaha, serikat pekerja/ buruh, dan pihak pemerintah. Kebijakan ini juga didasari dengan kebutuhan hidup layak (KHL) melalui survei di Pasar Bantar Gebang, Pasar Kranji, dan Pasar Baru Bekasi.

Dari hasil survei ini, lanjut dia, diketahui nilai KHL Kota Bekasi mencapai Rp906.525. Namun melalui pembahasan DPK, disepakati UMK senilai Rp900 ribu. �UMK Kota Bekasi sama dengan UMK Kabupaten Bekasi,� tukasnya. Setelah adanya keputusan ini, dia akan melakukan sosialisasi terhadap para pengusaha.

Selanjutnya, dia berharap para pengusaha bisa memberlakukan UMK tersebut pada Januari mendatang. Jika perusahaan tidak menjalankan keputusan tersebut, sesuai dengan UU No 13/ 1999 tentang Ketenagakerjaan, pengusaha bisa dikenai tindakan pidana dengan ancaman empat tahun penjara atau dengan Rp400 juta.

Sekretaris Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Arifin Dimyati mengaku, para pengusaha merasa keberatan dengan kenaikan upah tersebut. Tetapi mau tidak mau, keputusan itu harus dilaksanakan pengusaha. �Ini kan sudah melalui pembahasan dan pengusaha pun harus melaksanakannya,� ujar dia.

Sementara itu, anggota Komisi A DPRD Kota Bekasi Djoko Partono Abdullah mengatakan, setelah ditetapkannya UMK ini, para pengusaha diharapkan memberi tahu para buruh. �UMK ini hak para buruh, tolong jangan ditutup-tutupi. Pengusaha harus memberi tahu kepada pekerjanya,� pungkasnya. Sebelumnya, UMK Kota/Kabupaten Tangerang juga mengalami kenaikan menjadi Rp882.500.

Sementara Kota Depok naik dari Rp800.00 menjadi Rp880.100. Buruh DKI Jakarta naik dari Rp819.000 menjadi Rp900.560. Sedangkan Kota Bogor naik dari Rp670.000 menjadi Rp800.800 dan Kota Bogor naik dari Rp770.000 menjadi Rp800.000. (wahab firmansyah)

Sumber : Koran SINDO (Seputar Indonesia)

  kirim ke teman |   versi cetak


Ada 1 komentar tentang artikel ini :

Kontrol Harga Lebih Penting
Kamis, 23 Nopember 06 - oleh : Choirul Asyhar
Alhamdulillah UMK naik.
Apakah buruh bisa bernafas lega? Lalu hidupnya menjadi lebih layak daripada sebelumnya?
Jawabnya adalah seberapa kuat pemerintah mampu mengontrol kenaikan harga bahan pokok. Bulog harus bekerja keras mengontrol harga sehingga kenaikan UMK ini dapat dirasakan manfaatnya.

Biasanya yang merasakan manfaat kenaikan ini adalah buruh tingkat diatasnya, seperti supervisor, asisten manajer dan manajer. Karena mereka akan terkena kenaikan sundulan yang besarnya bisa ratusan ribu.

Jadi yang penting bukan gaji yang berjuta2. Tapi bagaimana daya beli buruh itu bisa membawanya hidup layak. Jadi kontrol harga sangat penting. Dan belum pernah Pemerintah berhasil melakukan tugas ini.

Formulir Komentar | Aturan >>

Nama
Email
Judul Komentar
Komentar

[ Back To Beranda ]



 
   
Top Download
Prestasi Pemkab Bekasi Saduddin (436)
Jadwal Kampanye Parpol (310)
RBT KAMPANYE PKS 2009 (266)
Tadzkiroh Jabat Tangan (240)

Headline News
Situs Dakwah :
Dakwatuna.com
Al-Ikhwan.net

Pemerintahan :
Presiden RI
LKBN Antara

Media Massa Nasional :
Indosiar News
Detik News
Media Indonesia News
Tempo News
Kompas News
Suara Merdeka News

 
DPD PK Sejahtera Kabupaten Bekasi © 2006
Jl. Perjuangan No.44 RT.02 RW.02 Desa Tambun Kec. Tambun Selatan, Bekasi
Telp. 021-88327165 - email : admin @ pks-kab-bekasi.org
Masukan, kritik dan saran bisa via SMS Admin ke 0857 1905 9415