| |
Sejak 1 Mei 2006
Pengunjung : 141197
Hits : 1605595 hits
Bulan Ini : 2444 users
Hari Ini : 99 users
Online : 2 users |
|
|
|
|
Sekwan Kabupaten Bekasi Harus Tanggungjawab Raibnya Uang Rp700 Juta Rabu, 17 Mei 06 - oleh : Redaksi
PKS-Kab.Bekasi OnLine : Sekretaris Daerah (Sekda) Pemda Kabupaten Bekasi, Herry Koesaeri menegaskan, Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi, Donny Setiawan harus bertanggungjawab atas raibnya honor dan biaya operasional wakil rakyat setempat sebesar Rp700 juta.
"Pemda tidak mungkin mengganti honor 45 wakil rakyat dan biaya operasional sekitar Rp700 juta yang digondol maling baru-baru ini," kata Herry Koesaeri ketika ditemui di Pemda Kabupaten Bekasi, Desa Sukamahi, Cikarang, Selasa sore.
Ia mengatakan, seandainya uang itu belum dicairkan masih menjadi tanggungjawab Pemda Kabupaten Bekasi, tetapi karena sudah disimpan di kas ruangan bagian keuangan di gedung Dewan tersebut, maka segala urusan menjadi tanggungjawab Sekretaris Dewan.
"Kami tidak akan mengganti uang yang hilang dicuri orang mungkin pada hari Jumat atau Sabtu pekan lalu. Kalau diganti bisa saja, (tapi) lain kali hilang terus minta ganti lagi," katanya.
Penjelasan Sekda Kabupaten Bekasi itu, menyusul adanya pernyataan yang dilontarkan anggota Dewan yang akan minta ganti uang yang hilang tersebut ke Pemkab Bekasi menggunakan dana tidak tersangka APBD 2006.
Herry Koesaeri menambahkan, dana tidak tersangka itu hanya bisa dimanfaatkan untuk sesuatu hal yang sifatnya mendesak antara lain, menanggulangi kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) yang dinyatakan KLB dan penanggulangan banjir.
"Jadi tidak bisa sembarangan menggunakan dana tidak tersangka karena ada aturannya dan mekanismenya, kalau dilanggar ya... urusan dengan hukum," katanya.
Sementara itu, Kapolres Kabupaten Bekasi, AKBP Purwadi Arianto ketika ditemui di Cikarang mengatakan, brankas berisi uang sekitar Rp700 juta yang disimpan dalam ruangan bagian keuangan Dewan raib digasak komplotan pencuri antara Jumat (13/5) dan Sabtu (14/4) saat para wakil rakyat libur.
Polisi menduga, komplotan pelaku tindak kejahatan itu terlebih dahulu merusak jendela mushola di lantai dasar gedung Dewan, kemudian menuju lantai satu menggergaji pintu besi dan merusak kunci pintu ruang bagian keuangan.
Setelah berhasil merusak kunci pintu, komplotan pencuri membobol brankas berisi uang diperkirakan berjumlah Rp700 juta yang disimpan di ruangan bagian keuangan di gedung wakil rakyat rersebut kemudian melarikan diri membawa hasil curiannya.
Aksi pencurian itu baru diketahui Senin (15/5) sekitar pukul 07.00 WIB, ketika sejumlah petugas kebersihan mendapati pintu besi digergaji dan kunci pintu ruang bagian keuangan juga dalam keadaan rusak.
Seketika itu, Dirman salah seorang petugas kebersihan memberitahu kepada staf bagian keuangan DPRD Kabupaten Bekasi yang tidak disebutkan namanya dengan mengatakan bahwa pintu dan kunci ruangan rusak.
Atas laporan dari petugas kebersihan itu, staf bagian keuangan bergegas menuju ruangan ternyata brankas dalam keadaan rusak dan uang sekitar Rp700 juta raib kemudian menghubungi Polres Kabupaten Bekasi.
Kasusnya kini ditangani Polres Kabupaten Bekasi dan polisi sudah meminta keterangan dari sejumlah petugas kebersihan dan staf bagian keuangan DPRD Kabupaten Bekasi untuk dikembangkan lebih lanjut, kata AKBP Purwadi. antara/pur
Sumber : Republika kirim ke teman | versi cetak
Tidak ada komentar tentang artikel ini.
Formulir Komentar | Aturan >>
[ Back To Beranda ]
|
|
|
|
|
|