PK Sejahtera Kabupaten Bekasi
 
 

 
Beranda
Peta Situs
Tentang PK Sejahtera
Sejarah PK Sejahtera
Piagam Deklarasi
Visi dan Misi
Kebijakan Dasar
Keanggotaan
Rubrik

Interaktif
Download
Web Links
Buku Tamu
Kirim Artikel
Kontak Kami
Quran Online

Rubrik Utama
Info Keadilan
Kab. Bekasi & Jawa Barat
Parlementaria
Info DPD dan DPC/DPRa
Media Bicara PKS
Dunia Islam
MUSDA - 1

Rubrik Tarbiyah
Kaderisasi
Kisah & Hikmah
Imunitas Da'wah
Wanita & Keluarga
Tsaqafah
Samudera Hikmah
Bina Ruhul Jadid
Ulumul Qur'an

Pesan Singkat
Nama*
Email
Pesan*
  *harus diisi

Tools For Community
Who's Online Now
Statistik Situs

Statistik Situs
         Sejak 1 Mei 2006
Pengunjung : 141197
Hits : 1605381 hits
Bulan Ini : 2444 users
Hari Ini : 99 users
Online : 2 users

   


Hidayat Nur Wahid : Pemberantasan Korupsi dan Penanganan Pak Harto Mengecewakan
Jumat, 19 Mei 06 - oleh : Redaksi

PKS-Kab.Bekasi OnLine : Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, menyatakan, pelaksanaan reformasi belum memuaskan kendati ada agenda yang sudah dijalankan, misalnya, amandemen UUD 1945, penghapusan dwi fungsi TNI Polri dan demokratisasi, tetapi terkait pemberantasan korupsi dan penanganan kasus Pak Harto masih mengecewakan.

"Mereka yang semestinya memberantas korupsi, sebagian malahan terlibat korupsi, baik di aparat Kejaksaan, MA dan kepolisian. Bahkan penyidik di KPK ada yang terlibat," ujar Hidayat disela-sela peringatan "Sewindu Reformasi: Revitalisasi Kekuatan Reformis Surabaya," yang digelar PKS Surabaya di Asrama Haji, Kamis.

Namun demikian, kendati mengecewakan, mantan Ketua Umum DPP PKS ini, menuturkan bukan berarti tidak usah reformasi lantas diubah saja menjadi revolusi.

Tetapi capaian-capaian yang positif dilanjutkan, sedangkan yang negatif ditinggalkan supaya reformasi menjadi berhasil.
"Untuk Pak Harto, kami tidak dalam posisi untuk meminta pengampunan pada Pak Harto. Posisi saya di MPR adalah mengingatkan kembali kepada Presiden, kepada seluruh warga bangsa bahwa TAP MPR itu masih berlaku, sebagaimana dinyatakan dalam TAP MPR Nomer 1 Tahun 2003, TAP MPR tersebut tidak bisa dicabut karena masih berlaku," ungkapnya.
Dia menegaskan, MPR tidak mempunyai kewenangan untuk mencabut TAP MPR Nomer 11 tahun 1998 yang memerintahkan untuk menyelesaikan kasus KKN terkait siapapun, termasuk Presiden Soeharto.

Sehingga yang perlu dilakukan adalah melaksanakan TAP MPR itu, dengan menghadirkan TAP MPR Nomer 1 Tahun 2003 yang menyatakan TAP MPR Nomer 11 masih berlaku sampai ada undang-undang dan ketentuan-ketentuan yang disebutkan dalam TAP MPR Nomer 11 itu.

"Jadi, kalau akan ada penyelesaian adalah melalui jalur hukum dengan melaksanakan proses hukum berikutnya atau dengan undang-undang yang memperbaiki undang-undang tindak pidana korupsi dengan memasukkan bagaimana menyelesaikan kasus hukum Pak Harto. Apakah dengan pengadilan ib abstensia atau menunggu dia sampai sembuh betul atau dengan cara-cara yang dibenarkan oleh hukum," paparnya.

Tentang sikap PKS sendiri, Hidayat menuturkan, sebagaimana yang disampaikan Fraksi PKS DPR RI. PKS menegaskan kembali agar kasus hukum Pak Harto dilanjutkan, baru kemudian setelah beliau diketahui salah atau tidak ditentukan tindakan hukum berikutnya.

Menanggapi SKPP Jaksa Agung, menurut dia, memang merupakan satu hal yang harus dikaji dengan lebih cermat dengan munculnya SKPP Jaksa Agung itu.

"Apakah berarti sudah menyelesaikan seluruh perintah dalam TAP MPR, ini memang perlu kajian tersendiri. Tetapi penyelesaian TAP MPR tidak satu pintu dengan SK PP," ucapnya.

Tetapi SKPP, ujar dia, telah menjadi problema hukum tersendiri yang sedang diperdebatkan ahli hukum. Pemerintah sendiri belum membuat keputusan final, SKPP jangan menjadi keputusan yang menghalangi terlaksananya TAP MPR pada tingkat yang paripurna, KPK sendiri akan mengambil alih dari Jaksa Agung kalau ada intervensi. antara/pur

Sumber : Republika

  kirim ke teman |   versi cetak


Tidak ada komentar tentang artikel ini.

Formulir Komentar | Aturan >>

Nama
Email
Judul Komentar
Komentar

[ Back To Beranda ]



 
   
Top Download
Prestasi Pemkab Bekasi Saduddin (436)
Jadwal Kampanye Parpol (310)
RBT KAMPANYE PKS 2009 (266)
Tadzkiroh Jabat Tangan (240)

Headline News
Situs Dakwah :
Dakwatuna.com
Al-Ikhwan.net

Pemerintahan :
Presiden RI
LKBN Antara

Media Massa Nasional :
Indosiar News
Detik News
Media Indonesia News
Tempo News
Kompas News
Suara Merdeka News

 
DPD PK Sejahtera Kabupaten Bekasi © 2006
Jl. Perjuangan No.44 RT.02 RW.02 Desa Tambun Kec. Tambun Selatan, Bekasi
Telp. 021-88327165 - email : admin @ pks-kab-bekasi.org
Masukan, kritik dan saran bisa via SMS Admin ke 0857 1905 9415