PK Sejahtera Kabupaten Bekasi
 
 

 
Beranda
Peta Situs
Tentang PK Sejahtera
Sejarah PK Sejahtera
Piagam Deklarasi
Visi dan Misi
Kebijakan Dasar
Keanggotaan
Rubrik

Interaktif
Download
Web Links
Buku Tamu
Kirim Artikel
Kontak Kami
Quran Online

Rubrik Utama
Info Keadilan
Kab. Bekasi & Jawa Barat
Parlementaria
Info DPD dan DPC/DPRa
Media Bicara PKS
Dunia Islam
MUSDA - 1

Rubrik Tarbiyah
Kaderisasi
Kisah & Hikmah
Imunitas Da'wah
Wanita & Keluarga
Tsaqafah
Samudera Hikmah
Bina Ruhul Jadid
Ulumul Qur'an

Pesan Singkat
Nama*
Email
Pesan*
  *harus diisi

Tools For Community
Who's Online Now
Statistik Situs

Statistik Situs
         Sejak 1 Mei 2006
Pengunjung : 136248
Hits : 1515229 hits
Bulan Ini : 2117 users
Hari Ini : 115 users
Online : 4 users

   


Tuduhan Terhadap Ikhwan dan Jawabannya
Jumat, 19 Mei 06 - oleh : Redaksi

PKS-Kab.Bekasi OnLine : Ada pepatah terkenal berbunyi, "Tidak ada gading yang tidak retak." Artinya, manusia sebaik dan sehebat apa pun, selain al ma 'shum, pasti memiliki kekurangan. Begitupun dengan Ikhwanul Muslimun yang lahir bukan tanpa kritik dan cela dari dalam maupun dari luar. Kritik yang diarahkan kepadanya harus dipandang sebagai bentuk nasihat yang berguna dan bukan upaya pelecehan yang merendahkan. Sebaliknya, celaan yang datang bertubi-tubi kepadanya sama sekali tidak akan pemah membuatnya rendah dan hina di mata umat.

Tidak ada yang mengingkari bahwa kritik adalah sesuatu yang berguna dan dibutuhkan manusia walau getir dan pedas. Apalagi, manusia adalah makhluk Allah Swt yang tidak lepas dari kesalahan. Sebenamya kritik pada hakikatnya sama dengan nasihat. Tidak perlu pula diingkari bahwa celaan adalah hal yang berbeda dengan kritik. Mencela bukanlah akhlak terpuji walau kadangkala manusia harus mencela orang yang pantas dicela. Pada saat itu, fungsi celaan sama dengan nasihat.

Mengkritik dan mencela memiliki perbedaan yang jelas. Mengkritik adalah upaya memperbaiki yang keliru, menyempumakan yang kurang, menguatkan yang lemah, dan membangunkan yang tertidur dengan menunjukkan masalah dan jalan keluarnya agar manusia cepat kembali kepada kebenaran. Mengkritik haruslah dilakukan dengan penuh pertimbangan, ilmu, dan akal sehat, serta ketulusan hati. Obyek yang dikritik pun adalah sesuatu yang benar-benar perlu dikritik dan bukan dilontarkan sekadar prasangka, asumsi, atau mencari-cari kesalahan dengan landasan emosi dan rasa benci.

Adapun mencela atau menghujat (apa pun istilahnya) amat bertolak belakang dengan mengkritik. Mencela secara halus (sinis) atau kasar (sarkas) adalah upaya merendahkan, melecehkan, atau meremehkan agar manusia menjauh tanpa memberikan jalan keluar. Landasan mencela adalah nafsu amarah serta tanpa pertimbangan ilmu dan akal sehat. Paling tidak, nafsu amarah telah mengendalikan ilmu dan akal sehat. Obyek yang dicela mungkin benar, mungkin juga salah. Bahkan, boleh jadi kebenaran tertutup cahayanya, lalu dianggap salah. Oleh karena nafsu amarah yang dituruti akan membuat gelap mata dan tidak mampu memandang secara jernih antara yang benar dan salah.

Tidak diragukan lagi bahwa Ikhwan telah mendapatkan keduanya; kritik dan celaan. Pada keadaan tertentu, Ikhwan menerima semua kritikan dan berlapang dada karena Allah Swt menyadarkan mereka dari kekeliruan, Namun pada keadaan lain, Ikhwan merasa perlu memberi tanggapan terhadap celaan yang mereka terima lantaran celaan tersebut zalim dan tidak pada tempatnya.

Perlu diingat, meskipun kebajikan yang telah dipersembahkan Ikhwanul Muslimin segunung banyaknya, mereka-seperti jamaah lain-adalah jamaah manusia. Pendiri, pemimpin, petinggi, anggota, dan simpatisannya adalah manusia biasa yang berpotensi melakukan kesalahan. Hanya manusia yang selalu dalam penjagaan Allah Swt-Iah yang senantiasa mampu mengajak dirinya bersatu dengan kebenaran dan menyisihkan kesalahan. Sementara orang yang selalu dalam penjagaan Allah azza wa Jalla hanya Rasulullah Saw. Ikhwan bukanlah jamaah malaikat yang selalu taat dan tidak pemah salah. Bukan pula jamaah setan yang selalu durhaka dan ingkar serta mengajak manusia kepada kedurhakaan.

Sungguh telah datang secara bergelombang celaan dan tuduhan kepada Ikhwan. Hal yang amat mengherankan, tuduhan dan celaan itu salin bertolak belakang. Satu pihak menuduh Ikhwan terlalu ketat dan konservatif. Namun, pihak lain menuduh Ikhwan longgar dan permissive terhadap semua pembaruan. Tuduhan atau celaan itu saling mementahkan satu sama lainnya dan menempatkan Ikhwan berada di antara keduanya. Demikianlah kedudukan yang adil, yaitu wasathiyah (pertengahan/moderat).

Dalam pandangan kami-wallahu a'lam-hal itu terjadi karena beberapa alasan. Di antaranya:

  • salah paham terhadap hakikat manhaj dakwah Ikhwan;
  • tidak paham terhadap hakikat manhaj dakwah lkhwan;
  • mungkin benar ada kekeliruan di dalam lkhwan, tetapi para pencelannya tidak punya niat baikdan etika yang bagus untuk meluruskannya;
  • ikut-ikutan (taklid)terhadap pembesar-pembesar mereka; atau
  • ada kedengkian (hiqd) di dalam hati mereka.

    Beberapa Contoh Tuduhan dan Jawabannya

    Telah berkata Samahatusy Syaikh Imam Kabir Abdul Aziz bin Abdullah bin Bazz-semoga Allah Swt meridhainya, "Harakah Ikhwanul Muslimun telah dikritik para ulama yang mu'tabar. Salah satu alasannya, mereka tidak memperhatikan dakwah tauhid serta memberantas syirk dan bid'ah. Oleh karena itu, wajib bagi Ikhwanul Muslimun untuk mengingkari ibadah-ibadah kepada kuburan. Kebanyakan ahli ilmu mengkritik Ikhwanul Muslimun pada segi itu-tidak punya perhatian terhadap dakwah tauhid, membiarkan kelakuan orang-orang jahil, dan meminta-minta kepada orang yang sudah mati. Mereka pun tidak punya perhatian terhadap sunnah atau meneliti hadis dan perkataan salafush shalih dalam hukum-hukum syar'i " [1]

    Dari perkataan Samahatusy Syaikh itu, ada beberapa hal yang perlu ditegaskan dulu. Siapakah ulama mu'tabar (diakui) yang Syaikh mulia maksud? Apakah mereka pemah berinteraksi dengan Ikhwanul Muslimun dan tokoh-tokohnya secara baik di masa awal atau sekarang ini atau hanya mendengar dari kabar burung yang dipelintir dan buku-buku yang dikutip secara sepotong-sepotong?

    Jika ulama yang dimaksud adalah ulama dunia seperti Syaikh al Muhaddits Sayyid Muhibbudin al Khathib (redaksi harian Ikhwanul Muslimin), Syaikh Hasanain al Makhluf (mantan mufti Mesir), al Hajj Amin Husaini (mufti Palestina), Muhammad Abdul Hamid (ulama al Azhar), Syaikh Mahmud Syaltut (mantan Syaikh al Azhar), atau Abul A'la al Maududi (seorang 'alim dari Pakistan dan dipanggil 'ustad' oleh Syaikh al Albany)-mereka hidup sezaman dengan Al-Banna dan masa-masa generasi pertama Ikhwan tentulah tidak akan luput dari perhatian orang-orang 'alim itu jika benar Ikhwan adalah jamaah yang menyimpang. Tidak ada keterangan dari ulama-ulama itu yang menyebutkan kritik atau celaan seperti yang disebutkan Syaikh bin Bazz. Nyatanya, mereka amat mencintai Ikhwan dan manhaj-nya, bahkan sebagian di antara mereka bergabung bersama Ikhwan atau mengambil manfaat darinya.

    Namun, jika ulama mu 'tabar yang dimaksud adalah pengikut dan murid-murid Syaikh Bin Bazz sendiri dan pengikut Syaikh al Albany-mereka memang ulama, seperti Syaikh Muqbil bin Hadi al Wadi'i al Yamany, Syaikh Rabi' bin Hadi Umair al Madkhaly, Syaikh Zaid bin Muhammad bin Hadi al Madkhaly, Syaikh Farid bin Ahmad Manshur, Syaikh Ali Hasan al Halaby al Atsary, dan Abdul Malik Ramadhan al Jazairy-bukanlah hal yang baru dan mengherankan bagi kami. Mereka memang ulama-ulama yang terkenal amat bersemangat mengkritik jamaah atau tokoh yang tidal sejalan dengan fikrah mereka. Pembahasannya akan kami uraikan secara khusus.

    Adapun ucapan Syaikh yang mulia bahwa Ikhwan melupakan dakwan tauhid serta memberantas bid'ah dan syirik kubur, itu tidaklah benar. Lagi pula wacana tauhid bukan hanya seputar bid'ah dan syirik kubur. Ikhlas dalam beramal, menegakkan syariat Islam dalam lingkup pribadi, masyarakat, dan negara, tidak meminta pertolongan orang kafir untuk memerangi sesama muslim, atau mengeluarkan fatwa bolehnya meminta pertolongan kepada AS saat Perang Teluk melawan Saddam Husein berkecamuk padahal biar bagaimana pun AS lebih jelas kekafirannya dibandingkam Saddam Hussein-termasuk bagian dari tauhid. Hasan al Banna telah menyebutkan di dalam Ushul Isyrin keharusan bagi pengikut/anggota Ikhwan untuk memerangi kemungkaran di kuburan, penggunaan jimat, mantera dan sejenisnya. Hal itu akan kami ulas pada bagiannya tersendiri.

    Begitu pula tidak sepenuhnya benar pemyataan bahwa lkhwan melupakan sunnah serta tidak meneliti hadis dan atsar salafush shalih. Ikhwan memahami bahwa upaya meneliti hadis dan atsar-atsar salafush shalih bukanlah pekerjaan untuk semua manusia. Hanya ahlinya yang pantas untuk melakukan hal itu. Ikhwan sendiri tidak mendidik anggotanya secara khusus untuk menjadi ulama fiqh atau ulama hadis. Tidak ada gerakan Islam yanng berpikir bahwa semua anggotanya harus menjadi ahli fiqh dan ahli hadist atau atsar. Namun, Ikhwan tetap memperhatikan haI itu melalui pemimpinnya yang memang punya keahlian di bidang itu. Ada Sayyid Sabiq, Abdul Qadir 'Audah, Abdul Fattah Abu Ghuddah, Abdul Halim Abu Syuqqah, Yusuf al Qaradhawy, dan ulama lainnya. Semuanya adalah tokoh ahli iImu liqh dan hadis yang diakui dunia.

    Syaikh bin Bazz pemah melontarkan perkataan yang berat ketika ditanya tentang Jamaah Tabligh dan Ikhwanul Muslimun, "Kedua firqah itu masuk' ke dalam 72 golongan (yang tersesat). Siapa saja yang menyelisihi akidah Ahlussunnah, ia masuk ke dalam 72 golongan itu." [2]

    Note :
    [1] Buletin dakwah alFurqan edisi 10/1 Jumadil ula 1423 H, him. 2, kol. 2.
    [2] Rasulullah Saw memprediksikan perpecahan umat Islam menjadi 73 golongan dan golongan yang masuk surga hanya satu, yaitu al Jama 'ah-artinya segala yang aku (Nabi Saw) dan sahabatku ada di atasnya. Adapun 72 golongan lainnya masuk neraka. Hadis itu diriwayatkan Imam Ahmad dan Imam Abu Daud. Imam Hakim men-shahihkannya menurut syarat Imam Muslim dan disepakati Imam adz Dzahabi. Syaikh Albany men-shahih-kan hadis itu, sedangkan Imam Bukhari dan Imam Muslim tidak mengeluarkan hadis itu dalam kitab Shahihain mereka padahal masalahnya penting" Hal itu menunjukkan Imam Syaikhan (Bukhari-Muslim) meragukan kesahihan hadis.hadis itu. Bahkan, Imam Ibnu Wazir menganggapnya batil, tidak benar, dan merupakan rekayasa orang-orang mulht:l (atheis). Ibnu Hazm menilainya sebagai hadis palsu. Adapun Imam Ibnu Taimiyah men-shahihkan hadits itu dan Ibnu Hajar meng-hasan-kannya (Lihat dalam Fiqhul Ikhtilaf, hIm. 50-56 dan Seleksi Hadits-Hadits Shahih tentang Targhib dan Tarhib, hlm. 120. Keduanya karya Yusuf al Qaradhawy).

    Ketika ditanya lagi, syaikh itu menegaskan, "Ya, keduanya masuk ke dalam 72 golongan beserta murji'ah dan golongan lainnya. Murji'ah dan khawarij-khusus khawarij menurut sebagian Ahlul 'ilmi telah keluar dari golongan orang-orang kafir, tetapi mereka masuk dalam keumuman 72 golongan yang sesat."[3] Ucapan itu-jika memang benar ucapannya-sebenamya telah menjadi fatwa yang mengerikan bagi kedua jamaah berupa vonis sesat, bahkan lebih dari itu. Sinyalemen Rasulullah Saw bahwa umat ini akan terpecah menjadi 73 golongan dan semuanya masuk neraka kecuali satu golongan, yaitu Al-Jama 'ah, menunjukkan bahwa golongan yang masuk neraka sebanyak 72 golongan. Jadi, ketika syaikh itu menyebutkan bahwa Jamaah Tabligh dan Ikhwanul Muslimun termasuk 72 golongan tersebut, otomatis kedua jamaah itu termasuk calon penghuni neraka. ltulah pemahaman yang dapat kita tangkap secara sederhana dan mudah. Namun, kami tidak dapat membayangkan jika syaikh itu bermaksud demikian karena ada akibat lain dari ucapan tersebut, yaitu tokoh-tokoh kedua jamaah itu dan pengikut mereka pun termasuk ahli neraka : Hasan al Banna, Sayyid Quthb (yang Syaikh Bin Bazz bela ketika divonis hukuman gantung), Sayyid Sabiq (pengarang Rqhus Sunnah yang terkenal dan bersama Yusuf al Qaradhawy mendapatkan penghargaan King Faishal Award), Abdul Halim Abu Syuqqah (pengarang Tahrirul Mar'ah Li 'Ahdir Risalah), Yusuf al Qaradhawy yang telah Syaikh Bin Bazz puji, dan banyak lagi. Merekalah pembesar Ikhwan yang jamaahnya dikelompokkan ke dalam 72 golongan ahli neraka! Padahal, mereka segolongan 'alim yang terdidik dalam madrasah Ikhwanul Muslimun.

    Kami mengira- wallahu a'lam-berita yang diperoleh Syaikh Bin Bazz tentang Ikhwan tidak utuh. Mungkin hanya bisikan berita dari kalangan tertentu di sekelilingnya yang memang antipati terhadap Ikhwan. Seandainya beliau mau mengambil manfaat dari berita yang disampaikan Ikhwan langsung-minimal sebagai pengimbang-niscaya pandangan beliau pasti berbeda. Seandainya benar demikian, yaitu terjadi ketidakutuhan dalam pandangannya, sesungguhnya hukum fatwa yang dikeluarkan seorang mufti yang tidak mengetahui perkaranya dengan jelas dan utuh menjadi batal. Demikian kaidah yang disepakati ulama. Sesungguhnya ulama kecintaan kami, Syaikh al 'Allamah al Muhaddits Muhammad Nashiruddin al Albany-semoga Allah Swt me-ridha-'inya pernah berkata, "Ada pun mereka (Jamaah Tabligh) tidak mementingkan, dakwah kepada kitab dan sunnah sebagai prinsip pokok. Bahkan, mereka menganggap dakwah tersebut hanya akan membawa perpecahan umat. Keadaan mereka persis seperti yang ada pada jamaah Ikhwanul Muslimun. Mereka mengatakan sesungguhnya dakwah mereka tegak di atas kitab dan sunnah, tetapi itu hanya ucapan belaka. Mereka tidak mempunyai akidah (shahihah) yang dapat menyatukan mereka sehingga di dalamnya terdapat aliran al maturidy, asy'ary, sufi, dan ada pula yang tidak bermazhab. Hal itu karena dakwah mereka berdiri di atas prinsip "himpun, kumpulkan, dan didik" meskipun pada hakikatnya mereka tidak berpendidikan sama sekali.(dakwah mereka, penerj.) Telah berlalu lebih dari setengah abad lamanya, tetapi tidak ada seorang 'alim pun muncul dari kalangan mereka. [4] Ucapan Syaikh al Albany yang mengatakan bahwa Ikhwan tidak pernah memunculkan ahli ilmu sebagai hasil dari dakwahnya adalah tidak sesuai dengan kenyataan. Sesungguhnya, ulama-ulama dari Ikhwan sangat banyak-tanpa bermaksud berbangga diri. Apakah Syaikh al Albany menganggap Sayyid Sabiq, Yusuf al Qaradhawy (Syaikh sendiri pemah memujinya), Abdul Halim Abu Syuqqah, Manna' Khalil Qattan, Abdullah Nashih 'Ulwan, dan Muhammad al Assai adalah juhala (orang-orang bodoh)?

    Syaikh yang mulia Rabi' bin Hadi-hafizhahullah wa ghafarahullah pemah mencela Ikhwan dengan perkataan, "Sebenamya dakwah Ikhwanul Muslimun didasarkan pada manhaj orang kafir Barat yang dibungkus dengan pakaian Islam." [5]

    [3] Rabi' bin Hadi al Madkhaly, Fatwa Ulama Seputar Jama'ah Tabligh, hIm. 20-21.
    [4] Ibid him. 30-31
    [5] Rabi' bin Hadi al Madkhaly, KekeUruan Pemikiran Sayyid Quthb, hlm. 177. 6 Ibid. him. 176-177. Uhat catatan kaki no. 39.

    Ia mengomentari dakwah Ikhwan di berbagai negara dengan sinis, "Sekarang muncul berhala-berhala yang lebih zalim dan lebih sewenang-wenang yang tidak ada tandingannya di Mesir, Irak, Syam, Libya, Yaman, Sudan, dan negeri lain. ltu semua merupakan hasil dari seruan Ikhwan. Dengan hasil yang mereka peroleh sekarang, mereka masih menuntut lebih hingga akhimya mereka akan membunuh Islam dengan Islam itu sendiri."[6]

    Masih banyak lagi celaan terhadap Ikhwan darinya. Kami anggap hal itu sebagai celaan dan bukan kritikan karena kritikan memiliki kaidah, sedangkan ruh yang ada di dalam ucapan itu adalah ruh amarah. Sungguh, para berhala yang dimaksud-yaitu para thawaghit (tiranik)-lebih cocok ditujukan kepada orang-orang yang memberangus Ikhwan di negeri-negeri mereka dan itu sudah amat masyhur. Bagaimana mungkin Syaikh Rabi' menganggap para tiranik itu dampak dari keberadaan dakwah Ikhwan? Lebih baik seorang yang 'alim dalam iImu agama membela saudaranya yang dizalimi dan mencegah para pelaku kezaliman dari perbuatan zalim dan bukan berbuat zalim pula dengan tidak menghargai, bahkan mencela upaya dakwah saudaranya. Lebih baik lagi jika Rabi' atau siapa pun bersikap adil dan seimbang dalam menilai seseorang atau suatu jamaah. Imam Ibnul Qayyim dalam Madarijus Salikin telah memberikan koreksi atas kesalahan Syaikhul Islam Ismail al Harawi dalam buku Manazil Sairin. Namun, Ibnul Qayyim tetap memberikan pujian pada kedudukan Syaikhul Islam alHarawi dan manfaat yang didapat dari karyanya. Ibnu Taimiyah mengkritik Imam al Ghazaly lantaran karyanya al Ihya' amat banyak disusupi syubhat dalam masalah akidah dan perkataan para filsuf. Namun, Ibnu Taimiyah mengatakan bahwa manfaat dari buku itu lebih banyak dibandingkan jika buku itu ditolak. Demikianlah sikap adil yang kami maksud, yaitu tidak melupakan kebaikan yang telah ada pada seseorang walau orang tersebut berbuat kesalahan. Adakah Syaikh Rabi' mau melihat kebaikan yang ada pada Ikhwan? Jika masih menganggap "Kebaikan ahIi bid'ah jangan dipandang" , sungguh itu adalah ucapan yang benar, tetapi tidak pada tempatnya. Ikhwan bukanlah ahIi bid'ah. Mereka hanyalah manusia yang ber-ijtihad seperti Anda ber-ijtihad. Lain halnya jika Syaikh Rabi' yakin dengan pendiriannya bahwa Ikhwan dan para tokohnya adalah ahli bid'ah sehingga sia-sialah semua nasihat ini.

    Seandainya manusia mau menuangkan jasa-jasa Ikhwan dalam bentuk tuIisan, niscaya dibutuhkan berjilid-jilid buku. Berkata Syaikh Manna' Khalil al Qattan, [7] "Gerakan Ikhwanul Muslimun yang didirikan asy Syahid Hasan al Banna dipandang sebagai gerakan keislaman terbesar masa kini tanpa diragukan lagi. Tidak seorang pun dari lawan-Iawannya dapat mengingkari jasa gerakan ini dalam membangkitkan kesadaran di seluruh dunia Islam.

    Bersama gerakan ini, segenap potensi pemuda Islam ditumpahkan untuk berkhidmat kepada Islam, menjunjung syariatnya, meninggikan kalimat-Nya, membangun kejayaannya, dan mengembalikan kekuasaannya. Apapun yang dikatakan mengenai peristiwa-peristiwa yang terjadi terhadap jamaah ini, pengaruh intelektualitasnya tidak dapat diingkari siapa pun."8

    [7] Befiau adalah ulama temama, mantan Ketua Mahkamah Tinggi di Riyadh, staf pengajar di Universitas Islam Imam Muhammad bin Saud, Riyadh. Ia pun seorang tokoh Ikhwanul Muslimun.
    [8] Manna Khalil al Qattan, Studi ilmu-ilmu al Qur'an, hIm. 506.

    Kepada para pencela Ikhwan, Yusuf alQaradhawy-hafizhahullah berkata, "Dalam sejarah modern, tidak dikenal kelompok yang dizalimi dan didera tuduhan seperti yang dialami kelompok Ikhwan. Mereka dizalimi seperti kezaliman yang dialami Husein, cucu Nabi Saw. Hal yang mengherankan bagi pengamat perjalanan Ikhwan adalah mereka dituduh dengan tuduhan yang kontradiktif pada saat yang sama. Satu pihak menuduhnya dengan suatu tuduhan, sedangkan pihak lain menuduh dengan tuduhan kebalikannya. Dengan sendirinya tuduhan-tuduhan itu menjadi lemah dan tidak memiliki makna. Di sana terdapat kelompok yang menamakan dirinya kelompok progresif dan menuduh Al Ikhwan sebagai gerakan reaksioner dan jumud, kembali ke belakang, dan konservatif. Bahkan, di antara penulis muslim pun ada yang memandang Ikhwan dengan sinis sebagai gerakan set back setelah masa Jamaluddin al Afghani dan Muhammad Abduh yang. mempunyai kecenderungan konservatif dan kaku.
    Pada saat yang bersamaan, ada segolongan pengikut paham agama yang melontarkan kecaman bahwa Ikhwan terlalu longgar dalam memahami agama dan mengikuti tuntutan zaman. Sebagian mereka mengecam karena Ikhwan membuka lebar-lebar pintu ijtihad dan keluar dari mengikuti mazhab serta memegang sebagian besar pendapat baru [9] Di sana ada pula. kelompok sufi yang memandang Ikhwan adalah penjelmaan paham Wahabi dan pengikut Ibnu Taimiyah dan Ibnul Qayyim (AI Imamain). Dengan kata lain, Ikhwan dipandang sebagai gerakan salafiyun yang menjadi musuh utama bagi tasawuf dan penganutnya. Sementara itu, ada kelompok yang menamakan diri mereka salafiyun dan memandang Ikhwan sebagai kelompok thariqat sufi dan menggolongkannya sebagai kelompok Quburi (penyembah kubur, peny) Hal itu, didasari bahwa al Banna tumbuh dalam suasana yang sarat nuansa sufi di samping pandangannya bahwa tawassul masuk dalam persoalan khilafiyah-perbedaan pendapat dalam tata cara berdoa dan bukan masalah akidah.[10] Terakhir beliau berkata, Itulah perlakuan yang dialami umat poros tengah atau kelompok tengah dan pemikiran poros tengah yang senantiasa dicela dari dua sisi yanb berlawanan: pihak yang keras dan pihak yang lunak

    [9] Sebaliknya, kalangan salaliyun progresif menuduh Ikhwan menutup pintu ijtihad Liha al Furqan edisi 1011 Jumadil VIa 1423 HI hIm. 2, kol. 2..
    [10] Yusuf al Qaradhawy, 70 T ahun AI Ikhwan AI Muslimun, hIm. 205-206.

    Ikhwan dan Kepedulian terhadap Pemberantasan Bid'ah dan Syirik

    Masalah bid'ah dan syirk merupakan penyakit yang telah menggerogoti tubuh umat Islam sejak lama. Bahkan, begitu cepat datangnya tidak lama setelah wafatnya Rasulullah Saw. Oleh karena itu, bangkitlah para ahli ilmu dari kalangan Shigharush Shahabah (sahabat Nabi Saw yang masih kedl ketika Nabi wafat/sahabat junior) setelah masa-masa fitnah untuk membersihkan dua hal itu dan para ahlinya. Penyeleksian hadis pun diperketat karena salah satu pintu gerbang masuknya bid'ah-bid'ah dan khurafat dalam akidah adalah melalui tersebamya hadis-hadis palsu.

    Musibah itu menyebar ke berbagai negeri Islam dan berbagai sisi ajarannya. Paling besar adalah bid'ah dalam akidah yang melahirkan sekte-sekte menyimpang~walaupun sebenamya diawali masalah konflik politik-seperti khawarij, harruriyah, syi'ah, rafidhah, mu'tazilah, qadariyah, jabbariyah, murji'ah, mujassimah, musyabbihah, qaramithah, jahmiyah, nushairiyah, baha'iyah, bathiniyah, inkarussunnah, atau sempalan-sempalannya di masa kini seperti ahmadiyah, salamullah, islam jama 'ah, dan masih banyak lagi. Itulah musibah yang paling berbahaya.

    Bid'ah pun menyelinap dalam lapangan ibadah mahdhah yang sebenamya sudah memiliki kaifiyat langsung dari Allah Swt dan Rasul-Nya. Namun, tidak sedikit manusia yang tidak puas dan merasa kurang sreg dan afdhal jika tanpa tambahan-tambahan yang mereka pandang indah (sebenamya, setanlah yang menjadikan mereka memandang indah bid'ah yang mereka lakukan). Bahkan, bid'ah dalam ibadah mahdhah itu lebih banyak jumlahnya, lebih variatif ragamnya, dan lebih aneh (nyentrik) caranya. Semua terjadi karena percampuran ajaran Islam dan tradisi atau sisa-sisa kepercayaan agama lain. Islam kini menjadi abu-abu. Ibadah yang nyunnah justru dikatakan bid'ah, bahkan wajib ditinggalkan dan dimatikan cahayanya. Sebaliknya, bid'ah dikatakan sunah, bahkan wajib disyiarkan dan dilestarikan. Dunia tasawwuf-khususnya yang menyimpang-adalah salah satu jalan yang memungkinkan hal itu terjadi.

    Semua terjadi dari masa ke masa. Bid'ah, syirk, dan khurafat memiliki pejuang dan pembela seperti as Sunnah. Mereka pun memiliki kader seperti as Sunnah. Di antaranya ada yang berbaju lama, ada juga yang berbaju baru dengan isi yang sama (neo). Namun, pada setiap masa, Allah azza wa Jalla selalu menghadirkan ke tengah-tengah umat Islam, pendekar-pendekar yang amat gigih memerangi itu semua dan mereka merelakan sebagian atau seluruh hidupnya untuk itu. Mereka pun memiliki penerus pada masing masing masa. Mereka adalah Abdullah bin 'Umar, Abdullah bin Abbas (keduanya sahabat Nabi Saw), Uwais al Qamy (tabi'in terbaik yang diisyaratkan Rasulullah Saw dalam hadis riwayat Imam Muslim), Hasan a! Bashri, Said bin musayyab, Muhammad bin Sirrin, Ibrahim an Nakha, Hammad, Abu Zinad, al Auza'i, az Zuhri, 'Umar bin Abdul 'Aziz, Abu Hanifah (semuanya kalangan tabi'in), Malik bin Anas, Laits bin Sa'ad, Sufyan ats Tsaury, Sufyan bin Uyainah, Fudhail bin 'Iyadh, 'Abdullah bin Mubarak, Syafi'i, Abu Tsaur, al Muzani, Ahmad bin Hanbal, Yahya bin Ma'in, Abu Zur'ah (semuanya kalangan tabi'ut tabi'in), Ibnu Jarir ath Thabary, Ibnu Hazm, al Ghazaly, an Nawawi, as Suyuthi, Ibnul 'Araby al Maliki, Abul Faraj bin al Jauzy (lbnul Jauzy), Ibnu Qudamah, Ibnu Taimiyah, Ibnul Qayyim, Ibnu Katsir, Adz Dzahabi, Ibnu Rajab alHanbali, Abu Ishaq Syathiby, Ibnu Baththah, Ibnu Hajar Asqalany, Asy Syaukani, Muhammad bin Abdul Wahhab, Shiddiq Hasan Khan, Rasyid Ridha, dan masih banyak lagi (semua kalangan muta 'akhirin).

    Hari ini, ketika jamaah lkhwan telah mendunia, bid'ah dan kesyirikan masih merajalela, bahkan bertambah banyak dan aneh, Oleh karena itu, diantara doktrin dalam manhaj Ikhwan adalah memerangi keduanya. Namun, semua itu tidak dilakukan secara serampangan. Mereka memiliki manhaj yang dipandang baik dan tepat yang belum tentu dipandang baik dan tepat du'at lainnya. Dengan demikian, Ikhwan memposisikan diri sebagai jamaah yang relatif mudah diterima berbagai lapisan masyarakat yang masih dipenuhi bid'ah dan syirk oleh karena itu, wajar jika ada yang mencurigai da'wah Ikhwan dalam memerangi keduanya. Bahkan, ada segolongan kaum muslimin yang menuduh terlalu jauh dan keterlaluan. Mereka menyebutkan justru tokoh-tokoh Ikhwan sendiri telah jatuh ke dalam lembah kesyirikan dan hal itu terus-menerus di-ta 'limatkan dalam berbagai forum dan media yang mereka miliki. Kata mereka, "Bukti-bukti nyata harakah Ikhwan tidak memperhatikan masalah-masalah akidah adalah banyaknya anggota, bahkan tokoh-tokoh mereka yang jatuh ke !embah kesyirikan dan kesesatan serta tidak mempunyai konsep akidah jelas seperti Hasan al Banna, Sa'id Hawwa, Sayyid Quthb, dan Mushthafa as Siba'i.[14] 'Umar Tilmisany pun mendapat tuduhan yang sama.[15] Dr. Rabi' bin Hadi-waffaqahullah-berkata tentang Sayyid Quthb, "Menurut kami, diamnya Sayyid Quthb terhadap bid'ah dan kesesatan karena dua hal. Pertama, ia banyak terlibat di sebagian besar bid'ah itu. Kedua, ia tidak peduli dengan masalah itu asalkan dia sendiri tidak terjerumus di dalamnya.[16] Itulah perkataan yang dibuat-buat yang sebagiannya telah dibantah masyayikh mereka sendiri. Jadi, tidak perlu kiranya menganggap besar dan luar biasa. Apalagi, perkataan berat itu hanya menghabiskan tidak lebih sepertiga halaman kertas yang menggambarkan begitu sederhana perkara yang ada di kepala untuk memvonis kesyirikan manusia. Ada bagusnya jika mereka mengkaji dahulu manhaj Ikhwan dengan ikhlas dan jernih melalui sumbemya langsung tanpa curiga dan memvonis. Yusuf al Qaradhawy mengatakan, "Ikhwan menolak segala bentuk kemusyrikan, khurafat, dan kebatilan yang melekat pada akidah tauhid seperti yang dilakukan mayoritas orang awam di banyak negara muslim serta yang menonjol pada sebagian orang-orang elite, yaitu berupa thawaf di kuburan orang soleh, bemadzar untuk mereka, memohon doa darinya, meminta pertolongan dari mereka serta melakukan kemungkaran-kemungkaran lain seperti itu."[17]

    [14] Buletin dakwah Al-Furqan edisi Jumadil Ula 1423 H, him. 2.
    [15] As Sunnah edisi 051Th. III/1419-1988, hlm. 25-26.
    [16] Rabi' bin Hadi al Madkhaly, Kekeliruan Sayyid Quthb, hlm. 119.
    [17] Yusuf aI Qaradhawy, 70 tahun Ailkhwan Al Muslimun, hlm. 281.

    Dalam Ushulul Isyrin (Duapuluh Prinsip)-kami berharap istilah itu tidak di-bid'ah-kan karena mereka sendiri menyebut Ushuluts Tsalatsah terhadap sebagian karya al Mujaddid Ibnu Abdul Wahhab-Hasan al Banna berkata, "Jimat, mantera, guna-guna, ramalan, perdukunan, penyingkapan perkara gaib dan semisalnya adalah kemungkaran yang harus diperangi, kecuali mantera (ruqyah) dari ayat Alquran atau ada riwayat dari Rasulullah Saw." (prinsip no. 4). "Setiap bid'ah dalam agama Allah yang tidak ada pijakannya tetapi dianggap baik hawa nafsu manusia berupa penambahan maupun pengurangan adalah kesesatan yang wajib diperangi dan dihancurkan dengan cara yang sebaik-baiknya dan tidak menimbulkan bid'ah yang lebih parah." (prinsip no. 11)

    "Perbedaan pendapat dalam masalah bid'ah idhafiyah, bid'ah tarkiyah, dan 'iltizam terhadap ibadah mutlak (yang tidak ada aturannya) adalah perbedaan dalam masalah fiqh; setiap orang punya pendapat sendiri. Namun, tidak masalah jika dicari penelitian untuk mendapatkan hakikatnya dengan dalil-dalil dan bukti-bukti." (prinsip no. 12)
    "Ziarah kubur-kubur siapa pun-adalah suatu hal yang disyariatkan dengan cara-cara yang diajarkan Rasulullah Saw. Akan tetapi, meminta pertolongan kepada penghuni kubur-siapa pun mereka-berdoa kepadanya, memohon pemenuhan hajat (dari jarak dekat maupun jauh), bemazar untuknya, membangun kubumya, menutupi dengan satir (penutup), memberikan penerangan, mengusapnya untuk mendapatkan berkah, bersumpah dengan selain Allah dan segala sesuatu yang serupa dengannya adalah bid'ah yang wajib diperangi. Janganlah pula mencari ta 'wil ( pembenaran) terhadap berbagai perilaku itu demi menutup fitnah yang lebih parah lagi." (prinsip no. 14)
    Sekarang, lihatlah! Bukankah itu ketegasan yang tidak main-main dari al Banna dan jamaahnya terhadap perilaku menyimpang yang ada di tengah masyarakat kita berupa bid'ah, khurafat, dan qubur? Seperti yang tertera, al Banna menetapkan cara bijak untuk memerangi keduanya dengan harapan tidak melahirkan keburukan yang lebih besar. Jadi, anggapan tepatnya tuduhan-bahwa jamaah ini adalah penyeru dan gudangnya bid'ah [18] patut dipertanyakan keakurasiannya, sekadar fitnah, dusta, atau igauan.[19]

    [18] AsSunnah, 05/Th. III/1419-1998.
    [19] Pastinya, jamaah Ikhwan menetapkan sepuluh muwashafat (kriteria sifat) bagi para anggotanya, di antaranya salimul aqidah (akidahnya bersih/sehat) dan shahihul ibadah (ibadahnya benar).

    Kami menegaskan perlunya bagi siapa pun yang mengkaji masalah ini agar benar-benar memahami bahwa bid'ah yang beredar di masyarakat ada yang disepakati ke-bid'ah-annya dan tidak ada perbedaan pandangan tentangnya. Namun, harus disadari betul pula bahwa ada sejumlah bid'ah yang masih diperselisihkan ke-bid'ah-annya dalam pandangan ulama, yaitu bid'ah dalam pengertian syara' yang bukan lughawi(bahasa). Masing-masing memiliki dalil untuk menguatkan pandangannya. Oleh karena itu, wajib bagi setiap muslim yang peduli dengan masalah-masalah itu untuk lebih berhati-hati dan arif. Jangan asal menghakimi sesuatu yang dianggap bid'ah, padahal sebenamya bukan bahkan mustahab(disukai) syara'bagi muslim lain. Jangan sampai timbul pertarungan sengit antarmuslim dan kita tidak menginginkan terjadinya perpecahan. Tidak ada yang mengingkari bahwa perpecahan adalah bid'ah yang lebih buruk dibanding bid'ah bid'ah yang menjadi polemik itu. Perpecahan pun menunjukkan indikasi cacatnya iman seseorang seperti halnya ukhuwah sebagai indikasi sehatnya iman. Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah-semoga Allah Swt ridha 'kepadanya-dalam Fatawa al Mishriyah, "Menjaga persatuan itu adalah haq. Oleh karena itu, adakalanya kita perlu mengeraskan basmalah, [20] solat witir, atau perkara lainnya berdasarkan nash demi kemaslahatan yang lebih kuat dan kita boleh pula meninggalkan yang lebih utama demi menjaga persatuan hati seperti ketika Nabi Saw tidak membangun Baitullah pada saat pertama kali menaklukkan Mekkah [21]. Berpaling [22] dari hal yang lebih utama kepada yang jaiz (boleh) demi persatuan atau mengenalkan sunnah adalah lebih baik. Wallahu a 'lam.[23]

    [20] Ibnu Taimiyah dan Ibnul Qayyim berpendapat bahwa tidak mengeraskan basmalah ketika membaca surat dalam solat adalah lebih utama. Seingat kami, itulah mazhab tiga imam: Imam Abu Hanifah, Imam Malik, dan Imam Ahmad. Adapun Imam Asy Syafi'i lebih mengutamakan mengeraskan basmalah. Mereka semua memiliki sandaran dari Rasulullah Saw dan para sahabat. Jadi, tidak perlu saling menyalahkan.

    [21] RasuluIIah Saw berkata kepada Aisyah Ra, "Jika bukan karena kaumku masih dekat dengan kejahiiliyahan, niscaya aku bangun Ka'bah di atas fondasi yang dibangun Ibrahim." (HR Imam Bukhari)

    [22] Contoh yang amat terkenal adalah sikap simpatik Imam Asy Syafi'i. Beliau menetapkan masyni (disyariatkan)-nya qunut subuh, sementara Imam lainnya tidak. Namun, ketika berkunjung ke wilayah dan "perguruan" mendiang Imam Abu Hanifah, be1iau tidak berqunut subuh demi menghormati wilayah dan "perguruan" Abu Hanifah yang tidak menetapkan qunut. Itu sebagai upaya cerdas menghindari perpecahan. Sebaliknya, bagi yang menetapkan bahwa qunut itu ghairu masyru' (tidak disyariatkan), ketika solat di masjid yang menetapkan qunut dalam subuh lalu ikut ber-qunut, itu lebih baik demi menjaga persatuan. Hal itu adalah upaya meninggalkan yang lebih utama demi menjaga persatuan umat. Imam Ibnul Qayyim dalam Zaadul Ma'ad tidak pemah membid'ahkan qunut subuh. Ia hanya menyatakan bahwa meninggalkannya adalah tuntunan Nabi Saw yang sebenamya dan itu lebih utama. Bagi yang menganggap qunut subuh itu bid'ah, ketahuilah memaksakan orang lain agar tidak ber-qunut hingga memancing keributan dan pertengkaran adalah bid'ah lebih buruk dibanding qunut itu sendiri karena persatuan adalah kewajiban yang ijma' (disepakati), sementara qunut jelas jelas diperselisihkan. Jadi, meninggalkan perse1isihan menuju kesepakatan adalah lebih utama tanpa ada yang mengingkari. 'Umar Ra pemah berkata, "Orang cerdas bukanlah yang mampu membedakan antara kebaikan dan keburukan, orang cerdas adalah yang mampu mencari yang terbaik di antara dua keburukan."
    Yusuf al Qaradhawy, Fatwa-Fatwa Kontemporer, Jilid I, him. 307.

    Imam al Qarrafi al Maliki berkata, "Jika sudah diketahui bahwa segala perintah dalam syariat Islam itu bergantung pada maslahat seperti larangan bergantung pada mafsadat, ketahuilah bahwa kemaslahatan itu ada tingkatannya. Jika maslahat itu ada di derajat terendah, ada hukum sunah.. Jika di derajat tertinggi, ada hukum wajib. Begitu pula mafsadat: jika berada di derajat terendah, ada hukum makruh dan tingkatannya akan naik sesuai naiknya mafsadat hingga pada derajat makruh tahrim (hampir haram). Pada tingkat tertinggi, ada hukum haram.[24]
    Ikhwan mencoba memahami permasalahan itu dengan sebaik-baiknya. Dalam dakwah, ada fiqihnya seperti fiqh solat, fiqh puasa, atau fiqh jihad. Oleh karena itu, menjadi keharusan bagi para penyeru ishlah untuk memperhatikan kaidah amar ma 'ruf nahi munkar dalam bingkai syara' dan teladan salafush shalih. Di antara kaidah yang harus diperhatikan adalah sebagai berikut:[25]
    Pertama; mencegah atau memberantas kemungkaran, tetapi setelah itu muncul kemungkaran baru yang lebih besar-hukumnya haram.[26]
    Kedua; mencegah atau memberantas kemungkaran yang sesaat, tetapi justru muncul kemungkaran berkepanjangan-hukumnya haram juga.
    Ketiga; mencegah atau memberantas kemungkaran, tetapi setelah itu muncul kemungkaran baru yang sama besamya-dipersilakan ber- ijtihad boleh dicegah atau dibiarkan.
    Keempat, mencegah atau memberantas kemungkaran dengan keyakinan bahwa tidak akan ada kemungkaran kecil atau besar baru yang muncul hukumnya wajib. ltulah kaidah-kaidah dzahabiyah (emas) yang seharusnya selalu kita jadikan pedoman. Apakah hal itu telah dipahami para pengkritik Ikhwan?

    [24] Yusuf al Qaradhawy, Membumikan Syariat Islam, him. 66.

    [25] Imam Ibnul Qayyim membagi kemungkaran menjadi empat macam:
    1. Kemungkaran yang dapat dihilangkan dan diganti dengan yang ma'ruf
    2. Kemungkaran yang dapat dikurangi meski tidak keseluruhan
    3. Kemungkaran yang tidak dapat diganti kecuali sama saja
    4. Kemungkaran yang tidak dapat diganti kecuali dengan yang lebih buruk

    Untuk no. 1 dan 2, keduanya masyru' untuk dilakukan. No.3 boleh ijtihad, boleh dilakukan atau ditinggalkan. No.4 haram dilakukan pencegahan terhadapnya. (Amin Jum'ahAbdulAziz, RqhDa'wah, him. 147-148)

    [26] Contohnya adalah Ibnu Taimiyah. Ketika beliau bersama murid-muridnya menjumpai beberapa tentara Tar-Tar yang sedang mabuk khamr, beliau mendiamkannya. Sikapnya itu dipertanyakan murid-muridnya. Ia berkata, "Biarkan mereka. Sesungguhnya Allah Swt melarang kita minum khamr lantaran dapat menghalangi kita untuk mengingat Allah Swt dan berzikir kepada-Nya. Adapun bagi mereka, khamr dapat menghalangi mereka dari menumpahkan darah terhadap manusia." Itulah Ibnu Taimiyah. Ia memahami jika beliau mencegahnya, justru muncul petaka berupa pembunuhan.

    Ada beberapa bid'ah yang telah disepakati ke-bid'ah-annya. Kita harus serius dalam memberantasnya. Di antaranya, menambah atau mengurangi jumlah rakaat dalam shdlat fardhu (Kecuali di-qasr), shdlat sunnah ba'da ashar, atau ba'da shubuh (kecuali meng-qadha solat sunnah fajr), thawaf di kuburan, meminta pertolongan kepada penghuni kubur, ber-tabarruk (minta berkah) kepada kubur, atau menyatakan Alquran sebagai makhluk. Begitupun bid'ah dalam perkara akidah seperti menyebut Allah Swt ada di mana-mana atau tidak ada di mana-mana, [27] menjadi sekte sesat seperti khawarij, mu 'tazilah, [28] inkarussunnah, ahmadiyah, atau Islam Jama 'ah.
    Adapun contoh bid'ah yang diperselisihkan (perkara yang dianggap sekelompok ulama boleh-bahkan sunnah-, tetapi dianggap bid'ah kelompok ulama lain), misalnya peringatan Maulid Nabi Saw, Isra' Mi'raj, membaca doa qunut pada solat subuh, membaca sayyidina sebelum nama Muhammad dalam tasyahud, zikir dengan suara keras, wirid dengan menggunakan subhah (biji tasbih) dan bersalaman setelah solat berakhir. Pada semua perkara itu, kedua pihak disyariatkan untuk tasamuh (toleran) dan salamatush shadr (lapang dada) melihat perbedaan yang syadid (keras) dan berkepanjangan itu.

    [27] Imam Abu Hanifah mengafirkan orang yang berkata, "Aim tidak tahu Allah Swt ada di mana; Allah Swt ada di mana-mana dan tidak ada di mana-mana."

    [28] Kini, kelompok itu sudah tidak ada secara jamaah/tanzhim lembaga, tetapi mereka memiliki penerus secara individu dan terpisah di setiap negera. Di Indonesia sedang ramai lahimya kelompok yang tampak sejalan-paling tidak metodologinya sama dengan kaum mu'tazilah. Mereka anak-cucu kaum liberal masa lalu yang menuruti hawa nafsu dalam memahami teks-teks agama. Mereka bagai anak panah lepas dari busumya tanpa mau berhenti menelaah pandangan mereka dengan merujuk kepada ulama-ulama yang mu'tabar. Sekalipun merujuk, mereka menyesuaikan dulu dengan selera hawa nafsunya dengan alasan mereka pun punya otak untuk berpikir. Para penentangnya dianggap taklid kepada uIama, padahal mereka sendiri taklid pada hawa nafsu. Mereka mencoba untuk tidak taklid kepada ulama, tetapi sayangnya mereka taklid pada hawa nafsu rendah yang ada di otak mereka dan pemikir-pemikir Barat yang mereka kagumi serta hampir-hampir mereka shock dibuatnya. Para penentangnya dianggap tidak dewasa menerima perbedaan, padahal mereka sendiri amat keras terhadap pihak yang berbeda dengan mereka. Kesombongan mereka itu tidak sepantasnya membawa-bawa label Islam-padahal, biasanya mereka tidak suka simbol-simbol agama ditonjolkan-karena Islam berlepas diri dari yang mereka pahami dan kehendaki. Sungguh, Jaringan Islam Liberal (JIL sebenamya lebih tepat disebut Jaringan Insan Linglung). Mereka tidak akan mendapat tempat di hati masyarakat karena mereka adalah orang-orang "tinggi" dan "besar" dalam ilmunya yang tidak dapat dijangkau akal orang awam, bahkan ulama sekalipun. Oleh karena itu, mereka lebih cerdas dari semuanya! Perbedaan dengan orang-orang seperti itu bukanlah ijtihadiyah

    Namun, jika ingin meneliti dan mencari hujjah yang lebih kuat di antara dua pendapat tadi, itu amat dianjurkan. Ketika sudah menemukan jawabannya, tidak dibenarkan baginya mengingkari pihak yang berbeda dan memaksa mereka untuk sama seperti yang dikatakan Ibnu Taimiyah dalam al Fatawa dan Hasan al Banna dalam Ushul 'Isyrin. Semua dalam cakupan ijtihad dan kita harus menghargai kaidah La Inkara Ii Masa'il Ijtihadiyah (tidak boleh ada penafikan dalam perkara ijtihad) dan Al ijtihad La Yanqudhu bil ijtihad{sebuah ijtihad tidak dapat dimentahkan hukumnya dengan ijtihad lain}. Demikianlah seharusnya sikap manusia dalam menghadapi segala perbedaan karena khilafiyah dan ijtihad tidak ada kaitannya dengan ma'ruf atau munkar yang harus diperangi.

    Sumber : Al Ikhwan Al Muslimun, Anugerah Allah yang Terzalimi - Farid Nu'man

      Index Rubrik Tarbiyah |   kirim ke teman |   versi cetak


    Tidak ada komentar tentang artikel tarbiyah ini.

    [ Back To Beranda ]



     
  •    
    Top Download
    Prestasi Pemkab Bekasi Saduddin (229)
    Jadwal Kampanye Parpol (190)
    Tadzkiroh Jabat Tangan (148)
    RBT KAMPANYE PKS 2009 (103)

    Headline News
    Situs Dakwah :
    Dakwatuna.com
    Al-Ikhwan.net

    Pemerintahan :
    Presiden RI
    LKBN Antara

    Media Massa Nasional :
    Indosiar News
    Detik News
    Media Indonesia News
    Tempo News
    Kompas News
    Suara Merdeka News

     
    DPD PK Sejahtera Kabupaten Bekasi © 2006
    Jl. Perjuangan No.44 RT.02 RW.02 Desa Tambun Kec. Tambun Selatan, Bekasi
    Telp. 021-88327165 - email : admin @ pks-kab-bekasi.org
    Masukan, kritik dan saran bisa via SMS Admin ke 0857 1905 9415