PKS-Kab.Bekasi OnLine : SEMILIR angin sore menerpa rerimbunan pepohonan di bibir Kali Bekasi, Kampung Gabus Pabrik, Desa Sriamur, Kabupaten Bekasi. Di balik pepohonan yang dipasang pengaman dari kawat berduri, tampak berdiri gedung bergaya campuran gothic dan Cina.
Ketika sampai di bangunan itu tampak 2 sosok, Mursalam (73) dan Wahid (56), sang penjaga gedung sedang duduk di pos. Pos tersebut kini lebih tepat disebut balai-balai untuk tidur yang terletak sekitar enam meter setelah masuk ke pekarangan. Padahal, pada saat tuan tanah berjaya di daerah itu, gardu tadi merupakan tempat para mandor dan jago-jago bayaran berjaga-jaga.
Tidak ada yang tahu persis kapan gedung yang seluruh kusen dan kasonya terbuat dari kayu jati ini dibangun. Tetapi, kata Mursalam, gedung rumah tersebut sudah berkali-kali pindah tangan. Yang pertama adalah tuan tanah Cina, Kan Keng Tiong pada masa kekuasaan Belanda. Dia menjadikannya rumah sekaligus kantor administrasi. �Saat itu, hampir semua sawah di sini dikuasai tuan tanah,� kata Mursalam, ayah empat anak.
Tetapi, penguasaan tanah oleh Kan Keng Tiong segera berakhir setelah Jepang datang dan mengambil kekuasaan Belanda. Karena masa itu, Jepang bermusuhan dengan Cina, diperintahkan kepada semua penduduk untuk menjarah rumah-rumah tuan tanah asal Cina. Dan tuan tanah ditangkap termasuk Kan Keng Tiong.
Lie Guan Cien alias Firman Budiman, seorang pengusaha yang juga ikut dipenjara bertemu dengan Kan Keng Tiong. �Terus, pak Budiman diserahi tanah ini sama Keng,� kata Mursalam. Kemudian pada 1947, gedung berukuran 18 x 20 meter persegi berhasil direbut tentara Nederlands-Indische Civil Administration atau dikenal NICA. �Sekitar tahun 1950, Guan Cien tinggal di sana, tambah Mursalam lagi.
Sejak gedung ini dikelola keluarga Budiman, banyak burung walet menetap di rumah tersebut. Pada tahun 1960, seluruh sisi gedung ditembok dinding batu-bata agar burung walet betah di sana.� Sebelum ditembok, dulu ruangannya melompong dan banyak pilar-pilar. Karena rumah ini biasanya dulu untuk ngadem tuan tanah,� lanjut Mursalam.
Ia juga menceritakan, Meski Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menjadikan Gedung Tuan Tanah tersebut sebagai salah satu warisan sejarah dan kekayaan budaya, kenyataannya tidak demikian. Kesan tidak ada perhatian khusus sangat terasa di sana.
Bagian dalam gedung rumah sama sekali tidak bisa dilihat lagi. Tiap tahun, kata Mursalam, bibir Kali Bekasi makin terkikis. Ia mengkhawatirkan bila tidak ada penanggulangan, erosi terus terjadi dan menggusur lahan bangunan rumah.
Sumber : Pikiran Rakyat