PK Sejahtera Kabupaten Bekasi
 
 

 
Beranda
Peta Situs
Tentang PK Sejahtera
Sejarah PK Sejahtera
Piagam Deklarasi
Visi dan Misi
Kebijakan Dasar
Keanggotaan
Rubrik

Interaktif
Download
Web Links
Buku Tamu
Kirim Artikel
Kontak Kami
Quran Online

Rubrik Utama
Info Keadilan
Kab. Bekasi & Jawa Barat
Parlementaria
Info DPD dan DPC/DPRa
Media Bicara PKS
Dunia Islam
MUSDA - 1

Rubrik Tarbiyah
Kaderisasi
Kisah & Hikmah
Imunitas Da'wah
Wanita & Keluarga
Tsaqafah
Samudera Hikmah
Bina Ruhul Jadid
Ulumul Qur'an

Pesan Singkat
Nama*
Email
Pesan*
  *harus diisi

Tools For Community
Who's Online Now
Statistik Situs

Statistik Situs
         Sejak 1 Mei 2006
Pengunjung : 141197
Hits : 1605389 hits
Bulan Ini : 2444 users
Hari Ini : 99 users
Online : 2 users

   


Soal Pengelolaan Blok Cepu, FPKS Ajukan 4 Tuntutan Politik
Kamis, 01 Juni 06 - oleh : Redaksi

PKS-Kab.Bekasi OnLine : Fraksi Partai Keadilan Sejahtera mengajukan empat tuntutan politik yang perlu dilakukan pemerintah terkait pengelolaan Blok Cepu oleh pemerintah.

Tuntutan tersebut disampaikan Wahyudin Munawir, anggota Komisi VII saat membacakan pendapat akhir FPKS terhadap usul hak angket anggota DPR tentang penunjukkan Exxon Mobil Limited sebagai pimpinan operator pengelolaan ladang minyak Blok Cepu, pada Rapat Paripurna DPR, di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Selasa (30/5).

Keempat tuntutan tersebut adalah, pertama, pemerintah, Pertamina, dan berbagai lembaga kekuasaan yang terkait, termasuk DPR, harus menunjukkan kemauan dan upaya politik untuk memajukan Pertamina sebagai perusahaan nasional yang maju, produktif, dan efesien, bahkan untuk bisa menjadi perusahaan multinasional yang mumpuni di kancah globalisasi.

Kedua, Pengelolaan Blok Cepu dengan kandungan minyak dan gas bumi yang besar harus sepenuhnya diorientasikan untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri. Ketiga, pemerintah, melalui Badan Pengelola (BP) Migas, harus betul-betul mengontrol tingkat efesiensi pengelolaan Blok Cepu, khususnya dalam aspek Cost Recovery yang ditanggung oleh negara.

�Kita tidak boleh tertipu dengan asumsi perusahaan asing selalu mengusung profesionalisme. Terbebas dari praktek manipulasi, mark up dan korupsi,� kata Wahyudin.

Keempat, tidak akan ada lagi kebijakan kenaikan harga BBM, termasuk Tarif Dasar Listrik (TDL). Menurut Wahyudin, publik dan masyarakat mengetahui benar akan kandungan besar minyak dan gas bumi di Blok Cepu ini. �Ini sudah menjadi harapan masyarakat,� tuturnya.

FPKS menilai, tarik-menarik kepentingan penguasaan Blok Cepu antara Pertamina versus Exxon Mobil, yang notabene perusahaan asing asal Amerika, menggugah rasa nasionalisme bangsa. Namun demikian, orientasi FPKS dalam memandang persoalan tersebut berdasarkan sejauhmana persoalan Blok Cepu mampu secara cepat memenuhi kebutuhan minyak dan gas bumi dalam negeri, sehingga dapat mensejahterakan rakyat.

�Yang terpenting mampu menyejahterakan masyarakat secara nasional, maupun masyarakat sekitar kawasan Blok Cepu,� lanjut Wahyudin

FPKS juga memandang, Joint Operating Committe (JOC) yang ditandatangani Pertamina dan Exxon pada tanggal 17 September 2005, merupakan hasil maksimal yang bisa dicapai Pemerintah RI. FPKS berpendapat Kontrak Kerja Sama Blok Cepu tidak menunjukkan indikasi jelas pelanggaran peraturan perundang-undangan, dan tidak menunjukkan indikasi jelas sebagai kebijakan yang merugikan rakyat banyak. Karenanya, penggunaan hak angket yang diajukan sejumlah anggota DPR, menurut FPKS, tidak memiliki alasan hukum yang kuat.

Sumber : Suara Merdeka

  kirim ke teman |   versi cetak


Tidak ada komentar tentang artikel ini.

Formulir Komentar | Aturan >>

Nama
Email
Judul Komentar
Komentar

[ Back To Beranda ]



 
   
Top Download
Prestasi Pemkab Bekasi Saduddin (436)
Jadwal Kampanye Parpol (310)
RBT KAMPANYE PKS 2009 (266)
Tadzkiroh Jabat Tangan (240)

Headline News
Situs Dakwah :
Dakwatuna.com
Al-Ikhwan.net

Pemerintahan :
Presiden RI
LKBN Antara

Media Massa Nasional :
Indosiar News
Detik News
Media Indonesia News
Tempo News
Kompas News
Suara Merdeka News

 
DPD PK Sejahtera Kabupaten Bekasi © 2006
Jl. Perjuangan No.44 RT.02 RW.02 Desa Tambun Kec. Tambun Selatan, Bekasi
Telp. 021-88327165 - email : admin @ pks-kab-bekasi.org
Masukan, kritik dan saran bisa via SMS Admin ke 0857 1905 9415