PK Sejahtera Kabupaten Bekasi
 
 

 
Beranda
Peta Situs
Tentang PK Sejahtera
Sejarah PK Sejahtera
Piagam Deklarasi
Visi dan Misi
Kebijakan Dasar
Keanggotaan
Rubrik

Interaktif
Download
Web Links
Buku Tamu
Kirim Artikel
Kontak Kami
Quran Online

Rubrik Utama
Info Keadilan
Kab. Bekasi & Jawa Barat
Parlementaria
Info DPD dan DPC/DPRa
Media Bicara PKS
Dunia Islam
MUSDA - 1

Rubrik Tarbiyah
Kaderisasi
Kisah & Hikmah
Imunitas Da'wah
Wanita & Keluarga
Tsaqafah
Samudera Hikmah
Bina Ruhul Jadid
Ulumul Qur'an

Pesan Singkat
Nama*
Email
Pesan*
  *harus diisi

Tools For Community
Who's Online Now
Statistik Situs

Statistik Situs
         Sejak 1 Mei 2006
Pengunjung : 141197
Hits : 1605548 hits
Bulan Ini : 2444 users
Hari Ini : 99 users
Online : 2 users

   


Mutasi 83 Pejabat PemKab Bekasi Ricuh
Senin, 05 Juni 06 - oleh : Redaksi

PKS-Kab.Bekasi OnLine : Proses mutasi 83 pejabat eselon II,III dan IV dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi Lantai IV Rabu (31/5) berlangsung ricuh. Kericuhan itu menyusul adanya dugaan bahwa dalam pelaksanaan mutasi tersebut ada unsur rekayasa.

Bahkan beberapa saat sebelum pelaksanaan mutasi juga sempat terjadi insiden, karena ada sekelompok orang tidak senang dengan pelaksanaan mutasi tersebut kemudian menarik baju Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi H. Herry Koesaery. Untungnya sejumlah aparat berhasil meredam insiden tersebut sehingga tidak berlanjut. Akibat adanya sikap pro kontra dikalangan masyarakat dan kalangan anggota legislatif terhadap pelaksanaan mutasi tersebut, akhirnya mengundang pihak kepolisian resort Bekasi untuk turun tangan, dengan menerjunkan ratusan anggotanya untuk mengawasi proses mutasi tersebut sehingga bisa berjalan dengan aman.

Ketua Fraksi Partai Golkar yang juga anggota Komisi A DPRD Kabupaten Bekasi Gatot S Topan Ketika dikonfirmasi, mengatakan dirinya tidak mengetahui adanya mutasi tersebut, yang berlangsung bersamaan dengan kegiatan sidang paripurna yang membahas Peraturan Daerah (Perda) Desa. Sedangkan Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Bekasi, Aep Saeful Rochman menjelaskan, kegiatan mutasi tidak harus berbarengan dengan pelaksanaan Sidang Paripurna dalam pembahasan Perda Desa, karena pelaksanaan pembahasan Perda ini lebih penting dari mutasi karena menyangkut masalah pemerintahan desa di Kabupaten Bekasi. lebih jauh Aep mengatakan, selaku Sekda, H. Herry Koesaery ini berbohong kepada anggota dewan karena sebelumnya disebutkan mutasi yang dilakukan hanya 7 orang. Akan tetapi yang dilakukan ternyata 83 pejabat baik eselon II, III dan IV sesuai data yang mereka terima. Ini merupakan bukti adanya pembohongan, tegasnya.

Sumber : kab-bekasi.go.id

  kirim ke teman |   versi cetak


Tidak ada komentar tentang artikel ini.

Formulir Komentar | Aturan >>

Nama
Email
Judul Komentar
Komentar

[ Back To Beranda ]



 
   
Top Download
Prestasi Pemkab Bekasi Saduddin (436)
Jadwal Kampanye Parpol (310)
RBT KAMPANYE PKS 2009 (266)
Tadzkiroh Jabat Tangan (240)

Headline News
Situs Dakwah :
Dakwatuna.com
Al-Ikhwan.net

Pemerintahan :
Presiden RI
LKBN Antara

Media Massa Nasional :
Indosiar News
Detik News
Media Indonesia News
Tempo News
Kompas News
Suara Merdeka News

 
DPD PK Sejahtera Kabupaten Bekasi © 2006
Jl. Perjuangan No.44 RT.02 RW.02 Desa Tambun Kec. Tambun Selatan, Bekasi
Telp. 021-88327165 - email : admin @ pks-kab-bekasi.org
Masukan, kritik dan saran bisa via SMS Admin ke 0857 1905 9415